Gandung Pardiman Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Oknum Peneliti BRIN

Informasikunet tersaji untuk anda

Gandung Pardiman Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Oknum Peneliti BRIN
 

YOGYAKARTA (DIY), utarapost.net - Tertangkap nya oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin ( APH ) yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023 oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 
diapresiasi Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman.

Tak butuh waktu lama 
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap APH di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Sebagai mitra BRIN, Gandung Pardiman langsung mengecam pernyataan oknum peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H. 

Gandung meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia. Kini Gandung Pardiman menyatakan lega dan mengapresiasi kepada Polri atas kerja cepatnya menangkap oknum peneliti BRIN tersebut.

"Saya lega dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dengan cepat menangkap pengancam warga Muhammadiyah. Mari kita kawal proses hukumnya hingga selesai," ungkap Gandung Pardiman dalam keterangan persnya, Selasa ( 2/5/2023).

Gandung Pardiman menghimbau untuk selalu berhati - hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN APH tersebut tidak terjadi lagi.

"Saya menghimbau agar hati - hati saat memberikan komenter atau pernyataan di media sosial, janga sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH,"ujarnya.

Menurutnya, APH adalah seorang intelktual berpendidikan tinggi, seorang peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara.

"Sekarang keinginan APH telah terpenuhi semua. Sekali lagi mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas," pungkas Gandung Pardiman. (Aji)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kristian Nugroho Nufrianto (Upik) Caleg Partai Golkar Dapil 5 Kota Yogyakarta Umbulharjo Kotagede, Mohon Doa dan Dukungannya Ojo Lali Yo No 6

Endang Kusumastuti Caleg DPRD Kota Yogyakarta Dapil 4 Mengucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2023 - 2024

Menjaga Tali Silaturahim, Warga RT 32 RW 10 Mujamuju Gelar Syawalan dan Halal Bihalal