Tolak Keras RUU Kesehatan, APTI DIY Bersama 5000 Petani Tembakau Siap ke Senayan
Informasikunet tersaji untuk anda Tolak Keras RUU Kesehatan, APTI DIY Bersama 5000 Petani Tembakau Siap ke Senayan BANTUL (DIY), informasikunet -Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan khususnya Pasal 154 ayat 3 yang jelas jelas akan memasukan komoditas tembakau sebagai zat adiktif yang dikategorikan bersama dengan narkotika, psikotropika, minuman beralkhohol nyata nyata akan membinasakan seluruh pemangku kepentingan di sektor tembakau, baik itu mulai dari petani, butuh maupun industri rokok. Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dari tingkat pusat sampai kabupaten bersama Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) dan Asosiasi Industri Rokok Kudus pada Hari Sabtu kemarin Tanggal 29 April 2023 sekira Pukul 13.00 WIB dengan bertempat di Sekolah Sungai Siluk, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul DIY menyampaikan pernyataan sikap menolak keras RUU Kesehatan ter