Penjelasan Kapolda DIY Terkait Kejahatan jalanan
Informasikunet tersaji untuk anda
Artikel/Info/Pendapat/Acara/ Bisnis/Pesan/Pembicara
Penjelasan Kapolda DIY Terkait Kejahatan jalanan
YOGYAKARTA (DIY), informasikunet - Kejahatan jalanan yang kembali terjadi di wilayah hukum DIY menjadi perhatian Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Sekaligus mengapresiasi anggotanya yang dengan cepat tanggap atas pelaporan warga untuk mengejar dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
Kepada awak media Kapolda DIY menjelaskan kejahatan jalanan yang berada diwilayah hukum DIY itu menurun. Dibulan Januari 1251 kasus kemudian dibulan Februari menjadi 921 kasus artinya turun 330 kasus.
"Namun untuk kejahatan jalanan oleh anak muda dan remaja ini, pihak nya telah melakukan pencegahan dari kejahatan yang belum terjadi dan itu cukup banyak," ujar Kapolda kepada awak media selesai jumpa pers. Minggu (26/3/22).
Kapolda melanjutkan pencegahan yang pihaknya lakukan yaitu dengan melakukan kegiatan bersama masyarakat, termasuk patroli dimana jam-jam yang pihaknya ketahui biasa terjadi kejahatan, ini jumlah nya banyak.
"Pada hari ini saja dihari ke 4 Ramadhan Polres Sleman mengamankan 4 orang yang akan tarung sarung, tetapi kejahatan nya belum terjadi dan belum ada alat yang dipakai," ucapnya
DiGunungkidul juga demikian lanjut Kapolda, pihaknya terus melakukan sampai matahari terbit, sudah tidak ada lagi yang nongkrong. Kita bersama - sama para Pejabat Utama (PjU) Polda untuk mengecek dengan Anggota sampai jam pagi.
"Terlalu banyak anak dijalanan ini yang seharusnya mereka tidak berada dijalanan, karena sedikit ada umpatan ditambah yang mau tarung, kena senjata tajam (Sajam) kemudian dikejar hingga kejadian nya seperti ini,"jelasnya
Tadinya anak-anak ini tidak ada apa-apa, baik-baik saja pulang dari sahur sekarang menjadi tersangka. Inilah yang menjadi konsen kita untuk meminimalisir atau mengurangi kejahatan - kejahatan jalanan.
"Jadi secara angka turun dan berbicara soal pencegahan sudah banyak sekali, dari dua puluh enam laporan Polisi, kalau pihaknya tangkap tiga berarti jumlahnya sekitar sembilan puluh sekian orang menjadi tersangka," terangnya
Jadi kita harus mengupayakan, selain dengan prepentif dan Gakum, ini peran besar dan ini sudah dibicarakan kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov). Metodenya sudah berlangsung makanya bisa mengurangi penahanan mencengah - mencegah ini
"Yang penting bagaimana keluarga ikut terlibat dalam menangkal supaya mereka tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan ini," tutupnya (Aji)
Komentar